Rabu, 16 November 2011

eksposur

Eksposur adalah obyek yang rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang diprediksi benar-benar terjadi. Eksposur ini paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan.
Contoh : Harga Saham, Laba, Pertumbuhan Penjualan, Kerugian akibat kehilangan aktiva, Interupsi bisnis, dll.


Senin, 14 November 2011

SOX DAN SPI


Sarbanes-Oxley atau kadang disingkat SOx atau Sarbox adalah hukum federal Amerika Serikat yang ditetapkan pada 30 Juli 2002 sebagai tanggapan terhadap sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar yang termasuk di antaranya melibatkan Enron, Tyco International, Adelphia, Peregrine Systems dan WorldCom

Sarbox menetapkan suatu lembaga semi pemerintah, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang bertugas mengawasi, mengatur, memeriksa, dan mendisiplinkan kantor-kantor akuntan dalam peranan mereka sebagai auditor perusahaan publik. Sarbox juga mengatur masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal, serta pengungkapan laporan keuangan yang lebih dikembangkan.

HUBUNGAN SPI DAN SOX

Jika struktur pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidak akuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagiakuntan publik, hal tsb menimbulkan resiko yang besar,dalam arti risiko untuk memberikan opini yang tidak sesuaidengan kenyataan, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yangdi berikannya.

untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt

Struktur pengendalian intern terdiri dari 5 (lima) komponen, yaitu :

(1). Lingkungan Pengendalian
Merupakan dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
(2). Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
(3). Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi : aktifitas-aktifitas persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi atas kinerja operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung jawab.

(4). Informasi dan Komunikasi
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal

(5). Pengawasan
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi. 
untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt

STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN

Pengendalian Intern merupakan bagian dari masing-masing sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi tertentu.
Struktur pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik akan dapat di capai.
Struktur Pengendalian intern satuan usaha terdiri dari tiga unsur:
  1. Lingkungan pengendalian
  2. Sistem akuntansi
  3. Prosedur pengendalian

untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt



Rabu, 19 Oktober 2011

Prinsip Sandwich Pembuatan Diagram Arus

Diagram Arus Data (data flow diagram) secara grafis mendeskripsikan arus data didalam sebuah organisasi. DFD dipergunakan untuk mendokumentasikan sistem yang telah ada dan untuk merencanakan sistem yang baru. Tidak ada cara yang ideal untuk mengembangkan DFD, karena masalah yang berbeda membutuhkan metode yang berbeda pula.

Prinsip sandwich branding menggunakan beberapa merek untuk pasar yang berbeda-beda secara berlapis-lapis. Bisa jadi yang berlapis-lapis hanya mereknya, bisa jadi merek dan segmen pasar yang dilayani yang berlapis-lapis.

Memang tidak semua perusahaan memerlukan sandwich branding. Kalau tahapan siklus hidup perusahaan dikelompokkan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama ‘belajar jalan’ untuk yang baru berdiri, tahap kedua ‘belajar lari’ untuk yang sudah mulai mapan, dan tahap ketiga ‘lari maraton’ untuk yang sudah besar sekali atau sudah mapan; maka sandwich branding diperlukan untuk perusahaan yang ada di tahap kedua dan ketiga.

Terdapat beberapa alasan yang mendorong kebutuhan melakukan prinsip “sandwich branding”, yaitu:

1. Pengembangan pasar
Perusahaan yang sudah mulai atau sudah besar tidak bisa hanya menyandarkan ‘nasib’ pada kelompok konsumen tertentu yang terbatas. Perusahaan perlu mengembangkan jangkauan pasar ke beberapa segmen pasar berbeda.

2. Rasionalitas konsumen
Konsumen semakin rasional dan punya kecenderungan untuk mencari pilihan baru. Konsumen tidak lagi segan untuk ganti merek atau menggunakan beberapa merek. Perusahaan perlu menyediakan pilihan produk dan merek berbeda untuk memuaskan keinginan konsumen menggunakan merek yang berbeda-beda.

3. Manajemen resiko
Bisa jadi merek tertentu yang dikelola dengan penuh perhatian tanpa disengaja mengalami ‘kecelakaan’ dan jatuh tersungkur hanya karena isyu negatif. Demikian juga merek yang sudah lama ada di pasar mengalami fase kemunduran yang tidak bisa begitu cepat disegarkan. Perusahaan perlu memanajemeni risiko dengan mengembangkan beberapa merek dan mengelola portofolio merek dalam rangka memanajemi resiko.

4. Egoisme konsumen
Konsumen ingin punya jati diri sendiri dan mendapat eksklusifitas dari produk yang digunakannya. Pengembangan merek secara berlapis dengan prinsip sandwich branding bisa menjadi sarana pemenuhan egoisme konsumen.

5. Variasi jalur distribusi
Merek berbeda seringkali juga diperlukan untuk melayani jalur distribusi berbeda. Persaingan antara perusahaan peritel besar sudah sampai pada tahapan yang membuat bargaining positioning perusahaan pemasok dalam kondisi semakin terdesak dan harus bisa mengikuti ‘irama’ bisnis peritel dan distributor besar, termasuk dalam bentuk penyediaan merek berbeda untuk jalur distribusi berbeda.
Penerapan prinsip sandwich branding memang merupakan kebutuhan masa kini. Dan untuk mengoptimalkan manfaat yang didapat, diperlukan strategi merek khususnya perumusan soul of the brand yang tepat.

Marshall B. Romney (Accounting Information System)

Simbol-Simbol Dalam Teknik Sistem

Teknik sistem merupakan alat yang digunakan dalam menganalisis, merancang, dan mendokumentasikan sistem dan sub-sub sistem yang berkaitan.

·   Teknik sistem penting bagi auditor intern dan ektern dan juga para personel sistem dalam pengembangan sistem informasi. Teknik sistem juga digunakan oleh akuntan yang melakukan pembuatan sistem, baik secara intern bagi perusahaannya maupun secara ektern sebagai seorang konsultan.

Context Diagram (Diagram Konteks) merupakan tingkatan tertinggi dalam diagram aliran data dan hanya memuat satu proses, menunjukkan sistem secara keseluruhan.

Simbol-Simbol




Simbol Tambahan



dhamidin.files.wordpress.com/2008/01/handout-6.pdf
Marshall B. Romney (Accounting Information System)

Kamis, 06 Oktober 2011

Perbedaan SIM dan SIA

Perbedaannya adalah...

- SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan.

- SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi

Definisi Akuntansi dan Sistem Informasi Akuntansi

  • Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.



http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi



  • Sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi, informasi ini dikomunikasikan kepada bagian beragam pengambil keputusan atau suatu koponen yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah, menganalisa dan mengkombinasikan informasi keuangan yang relevan untuk pengambilan keputusan pihak-pihak luar (seperti inspektorat pajak, investor, dan kreditor) pihak-pihak dalam (terutama manajemen). Sistem Informasi Akuntasi mengolah data. Data yang diolah sistem informasi akuntansi adalah data yang bersifat keuangan. Sistem informasi akuntansi hanya terbatas pada pengolahan data yang bersifat keungan saja, sehingga informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi perusahaan hanya informasi keuangan saja.



Bodnar dan Hopwood (2001:1)
Baridwan (2004:4)

Definisi Sistem dan Elemen Sistem

Sistem adalah rangkaian dari dua atau lebih komponen-komponen yang saling berhubungan, yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem hamper selalu terdiri dari beberapa subsistem kecil, yang masing-masing melakukan fungsi khusus yang penting untuk dan mendukung bagi sistem yang lebih besar.
Buku, Marshall B. Romney & Paul J. Steinbart


Elemen sistem.
Sistem informasi terdiri dari elemen-elemen yang terdiri dari orang, prosedur, perangkat keras, perangkat lunak, basis data, jaringan komputer dan komunikasi data. Semua elemen ini merupakan komponen fisik. Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan, proses, keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan.


http://apr1l-si.comuf.com/elemen.php
http://blog.re.or.id/konsep-dasar-sistem-elemen-sistem.htm

Selasa, 12 Juli 2011

English is interesting language

Menurut saya bahasa Inggris itu adalah bahasa yang menarik untuk di pelajari, karena bahasa Inggris sendiri adalah bahasa internasional. Hampir semua negara di dunia ini menggunakan bahasa Inggris.

Awalnya saya hanya ingin sekali bisa menyanyikan lagu-lagu barat. Tapi sayang sekali saya tidak bisa berbahasa Inggris. Dan saya pun mengikuti les bahasa Inggris didekat rumah. Malu sekali rasanya karena teman-teman yang memang satu kelas dengan saya adalah anak-anak kecil yang usia nya jauh di bawah saya. Saya mulai berfikir kenapa tidak dari dulu saja saya ikut les ini. Tapi tidak ada kata terlambat untuk belajar ! saya tetap mengikuti les tersebut walaupun terkadang ada perasaan malu saat teman-teman saya yang lain memiliki level yg lebih tinggi. Meskipun begitu saya tetap terus melangkah maju.

Sampai akhirnya saya dinyatakan LULUS dari level advance.. syukur alhamdulillah , tidak tahu apa yg saya rasakan tapi yg pasti saya merasa tidak menyangka saya dapat lulus hingga akhir level. Ini bukan akhir suatu cerita, inilah awal saya harus bangkit !

Banyak orang-orang yg memandang saya sebelah mata. Mereka tidak percaya atas kemampuan yg saya punya. Maka dari itu saya bertekad dan bersungguh-sungguh membuktikan kepada mereka kalau saya pun pantas di banggakan . Dan tidak menganggap remeh saya lagi !!!!

Minggu, 22 Mei 2011

System Pemilihan Umum

System pemilihan umum yang diterapkan diberbgai Negara antara yang satu dengan yang lain berbeda.

- System Distrik
System pemilihan ini, dimana Negara terbagi dalam daerah-daerah bagian pemilihan yang jumlahnya sama dengan anggota badan perwakilan rakyat yang dikehendaki. Dalam system distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
Kelebihan dalam system distrik ini adalah : rakyat mengenal baik orang yang mewakili daerah , wakil setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat, adanya hubngan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya, wakil distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya.
Sedangkan kekurangannya adalah : suara dari peserta pemilu yang kalah akan hilang, meskipun partai besar berkuasa jika satu distrik kalah dalam pemilu suaranya tidak terwakili, wakil rakyat yang menang dalam satu distrik lebih memperhatikan distriknya kadang-kadang mengabaikan kepentingan nasional, golongan minoritas kurang terwakili.

- Sistem proporsional
Setiap Organisasi Peserta Pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh diseluruh wilayah Negara.
Kelebihannya adalah : lebih demokratis karena semua partai dapat terwakili diparlemen, ridak ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional, badan perwakilan rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat.
Adapun kekurangannya : peranan pemimpin partai sangat menentukan dalam menetapkan daftar calon badan perwakilan rakyat, calon-clon yang diikutsertakan dalam pemilu kurang/tidak dikenal oleh pemilih, wakil-wail rakyat yang duduk dipusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah.

- System gabungan
System gabungan merupakan system yang menggabungkan antara system distrik dan system proposional. System ini membagi wilayah Negara dalam beberapa pemilihan. Sisa suara pemilih tidak hilang melainkan diperhitungkan dalam jumlah kursi yang dibagi.

Peranan Partai Politik

Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai politik adalah organisasi atau golongn yang berusaha untuk memperleh dan menggunakan kekuasaan.

Menurut Sigmund Neuman, partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat.

Menurut Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya.

Partai politik merupakan saluran utama untuk memperjuangkan kehendak rakyat, bangsa, dan Negara, sekaligus sebagai sarana kondensasi dan rekrutmen kepemimpinan nasional.

Di Negara-negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat dalam aktivitas partai politik mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menentukan kebijaksanaan umum.

Sosialisasi Politik

Banyak ilmuwan politik yang menemukan hakitat pengertian dan batasan sosialisasi politik yang satu dengan yang lainnya tidak jauh berbeda. Berikut ini adalah nama tokoh dan pendapatnya mengenai social politik.

- David F. Aberle
Dalam “Cultur and Socilization” menyatakan baha sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi social atau aspek-aspek tingkah laku yang menanamkan pada individu-individu ketrampilan-ketrmpilan, motif-motif, dan sikap-sikap yang perlu menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah diantisipasikan sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus ters dipelajari.
- Richad E. Dawson dkk
Sosialisasi politik sebagai suatu pewarisna pengetahuan, nilai-nilai dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga Negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
- Alfian
Pendidikan politik sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu system politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dri penghayatan itu akan melahirkan sikap dan perilaku politi baru yang mendukung system politik yang ideal tersebut, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan politik baru.

Tipe-Tipe Budaya Politik

a. Model masyarakat industrial
Dalam system ini terdapat banyak aktivis politik yang akan menjamin adanya kompetensi Partai-partai politik dan kehadiran dari pemberi suara yang besar. Selain itu, terdapat banyak public peminat politik yang selalu mendiskusikan secara kritis moral-moral kemasyarakatan dan pemerintahan. Termasuk didalamnya, kelompok-kelompok yang selalu mengusulkan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru dan melindungi kepentingan khusus mereka.

b. Model system otoriter
Dalam model ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang memiliki sikap politik berbeda.
- Kelompok organisasi politik dan partisipan, seperti mahasiswa, kaum intelektual, berusaha menentang dan mengubah system melalui tindakan persuasive atau proses yang agresif.
- Kelompok terhormat, seperti pengusaha, agamawan, dan tuan tanah , mendiskusikan masalah pemerintahan dan aktif dalam lobbying.
- Sebagian masyarakat hanya sebagai subyek yang pasif, mengkui pemerintah dan tunduk padanya, tttetapi tidak melibatkan diri dalam urusan pemerintahan.
- Posisi petani dan buruh tani, kecil sekali keterlibatannya dalam system politik.

c. Model system demokrasi praindustrial
Dalam model ini menampilkan :
- Kelompok partisipan dari professional terpelajar, usahawan, dan tuan tanah sedikit sekali jumlahnya.
- Sebagaian warga negaranya adalah pegawai, buruh, dan petani bebas yang secra langsung terkena system perpajakan dan kebijakan pemerintah.
- Kelompok terbesar adalah buruh tani yang buta huruf yang sangat kecil keterlibatannya dalam kehidupan politik

Budaya Politik

Budaya politik merupakan perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa, atau Negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas politik kenegaraan.

Menurut Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Menurut Gabril A. almond dan Sidney Verba mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas dari warga Negara terhadap system politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peran warga Negara yang ada dalam system itu.

Menurut Rusadi Sumintapura, menyatakan bahwa budaya politik tidak lain adalah polah tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu system politik.

Almond dan verba melihat bahwa dalam pemandangan tentang objek politik , terdapat komponen kognitif, afektif, dan evaluative mengukur bagaimana sikap individu atau masyarakat terhadap system politik.

Sistem politik

System politik penting untuk dipelajari karena system politik merupakan bagian dari system social yang dapat dipergunakan untuk melakukan interaksi social.
Menurut Sukarna, dalam bukunya Sistem Politik Indonesia system politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaimana memperoleh kekuasaan disalam Negara, mempertahankan kekuasaan didalam Negara, mengatur hubungan antara Negara dengan Negara atau dengan rakyatnya.

Suatu system politik harus mempunyai kemampuan untuk mempertahankan kehidupan, langgeng dan berkelanjutan, serta mempunyai dorongan alamiah bertahan dalam segala kondisi lingkungan yang menekannya.

Setiap system politik setidaknya mencakup faktor-faktor berikut:
a. Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik kedalam maupun keluar.
b. Penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
c. Penggunaan kewenangan antarkekuasaan, baik secara sah maupun tidak.

Bicara system politik sama halnya dengan bicara kehidupan politik masyarakat dan kehidupan politik pemerintah.

Senin, 25 April 2011

Norma

Norma merupakan kaidah atau aturan-aturan yang berisi petunjuk tentang tingkah laku yang wajib dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh manusia dan bersifat terikat. Norma pada umumnya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu. Kepada para pelanggar norma itu akan dikenal sanksi tertentu. Tuuan dari berlakunya suatu norma pada dasarnya untuk menjamin terciptanya ketertiban masyarakat. Ada 4 macam norma/kaidah dalam pergaulan hidup masyarakat, yaitu :
 Norma agama
Merupakan peraturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk atau anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan, sebagai petunjuk hidup manusia tentang kebenaran. Misalnya menghormati orang tua agar selamat di akhirat atau jangan berbuat riba.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain berdosa, masuk neraka, atau hukuman lain dari Tuhan.

 Norma kesusilaan
Adalah peraturan hidup yang bersumber pada hati nurani manusia, berupa bisikan kalbu atau suara hati yang diakui dan diinsafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Misalnya, hendaklah engkau berlaku jujur dan berbuat baik terhadap sesame manusia.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain perasaan cemas / malu atau perasaan hati yang kesal.

 Norma kesopanan
Adalah peraturan hidup yang timbul dengan pergaulan masyarakat dan oleh setiap orang diikuti atau ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia yang satu dengan yang lain. Misalnya orang muda menghormati orang yang lebih tua dan jangan meludah dilantai atau disembarang tempat.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain mendapat celaan dari masyarakat atau diasingkan dari lingkungan masyarakat.

 Norma hukum
Merupakan aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga Negara yang bewenang, bersifat mengikat dan memaksa. Negara (alat Negara) memiliki kekuasaan untuk memaksakan aturan-aturan hokum agar dipatuhi dan bagi siapa saja yang bertindak melawan hokum, dapat diancam dan dijatuhi hukuman tertentu.
Sanksi hukumannya tegas dan nyata. Berbeda dari sanksi norma-norma yang lain.

Ciri-Ciri Masyarakat Politik

Masyarakat politik adalah masyarakat yang sadar politik atau masyarakat yang keikutsertaan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupannya sebagai warga Negara. Perlu diingat bahwa tugas-tugas Negara bersifat menyeluruh dan kompleks, sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga Negara atau masyarakat, tugas-tugas Negara akan banyak yang terbengkalai.

Masyarakat politik yang terdiri dari elite politik dan massa politik serta menjadi peserta rutin dalam kompetisi politik harus dibangun sebagai komponen masyarakat yang memmpunyai etika politik dalam demokrasi.

Mereka harus disadarkan bahwa demokrasi bukan hanya kompetisi bebas dengan menggunakan partai-partai untuk merebut jabatan pemerintahan, tetapi demokrasi juga adalah menghormati harkat martabat hidup manusia dan membangun system politik, ekonomi, dan sosial yang berdikari.

Ciri-ciri masyarakat politik antara lain :
 Dengan sadar dan sukarela menggunakan hak pilihnya dalam pemilu terutama hak pilih aktif.
 Bersifat kritis terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan sikap :
- Menerima sebagaimana adanya
- Menolak dengan alas an tertentu, atau
- Ada yang suka diam tanpa memberikan reaksi apa-apa
 Memiliki komitmen kuat terhadap partai politik yang menjadi pilihannya
 Dalam penyelesaiannya suatu masalah lebih suka dengan cara dialog atau musyawarah

Hubungan antara Nilai dan Norma

Nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, intisari atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal.
Agar hal-hal yang bersifat abstrak itu menjadi konkret dan nyata, maka perlu dirumuskan yang lebih konkret dalam wujud norma.

Aturan-aturan berupa perintah dan larangan yang terdapat dalam norma itu didasarkan pada suatu nilai yang oleh masyarakat dianggap baik, benar, bermanfaat, serta dijunjung tinggi. Jadi, hubungan antara nilai dengan norma terletak pada dijadikannya nilai sebagai sumber dari aturan-aturan yang menuntun tingkah laku manusia agar harapan-harapannya dapat menjadi kenyataan.

Minggu, 17 April 2011

Unsur-Unsur Negara

Suatu organisasi dalam masyarakat baru dapat dikatakan Negara apabila telah memenuhi unsur-unsur yang harus ada dalam suatu nagara.
Menurut Konvensi Montevideo tahun 1933yang diselenggarakan oleh Negara-negara Pan-Amerika di kota Montevideo, bahwa suatu Negara harus mempunyai unsur-unsur :
a) Penduduk yang tetap
b) Wilayah tertentu
c) Pemerintah
d) Kemampuan mengadakan hubungan dengan Negara lain
Sedangkan Oppenheim-Luterpacht berpandangan, bahwa unsur-unsur pembentuk Negara adalah :
a) Harus ada rakyat
b) Harus daerah
c) Pemerintah yang berdaulat
Selain unsur tersebut ada unsur lain yaitu adanya pengakuan dari Negara lain. Berkaitan dengan upaya pembelaan Negara, salah satu sasaran yang penting dan mesti dibela oleh pemerintah dan setiap warga Negara adalah wilayah Negara. Wilayah Negara (teritorial) merupakan wadah, alat, dan kondisi juang bagi berlangsungnya penyelenggaraan upaya pembelaan negara.
Wilayah NKRI terbentang sangat luas dan terdiri atas beribu-ribu pulau. Keberadaan pulau-pulau terluar Indonesia yang berhadapan langsung dengan Negara tetangga sering kali menimbulkan konflik perbatasan yang mengganggu dan mengancam keutuhan wilayah Negara kita. Seperti lepasnya Sipadan dan Ligitan dari wilayah Negara RI. Juga terjadinya konflik perbatasan antara Negara kita dengan Malaysia di Blok Ambalat Kalimantan Timur.

Prestasi Diri Bagi Keunggulan Bangsa

Setiap bangsa didunia ini pasti memiliki kekhasan yang berbeda satu sama lain. Tidak terkecuali dengan bangsa dan Negara Indonesia. Sejak berdirinya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia telah memiliki prestasi diri yang tidak sedikit.

Prestasi diri adalah suatu kebanggan yang telah dimiliki oleh suatu bangsa. Prestasi diri dapat dimiliki oleh individu maupun kelompok bahkan bangsa.
Setiap manusia apapun profesinya tentu akan mempunyai keinginan untuk berprestasi. Oleh karena dengan berprestasi seseorang akan dapat menilai apakah dirinya sudah berhasil mencapai tujuan hidupnya atau tidak, juga untuk membawa nama baik bangsa dan Negara jika memang bisa.

Pada hakikatnya manusia adalah individu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki potensi diri yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga prestasi diri setiap orang tentu tidak akan sama. Sebagai warga Negara yang baik maka setiap orang berusaha berprestasi demi keunggulan bangsa Indonesia tercinta.

Pengertian Usaha Pembelaan Negara

Pernahkah kalian melihat atau meraba wujud Negara ? Tentu kalian sulit melihat atau meraba wujud Negara, karena Negara bersifat abstrak. Namun demikian, untuk mengetahui wujud Negara dapat kita telusuri dari unsure-unsur Negara seperti penduduk, wilayah, pemerintah, dan pengakuan. Unsure-unsur itulah yang mesti kita bela.

Dalam UUD 1945 tidak dijelaskan pengertian usaha pembelaan Negara. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat dilihat dalam UU RI nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Istilah yang digunakan dalam UU tersebut bukan “usaha pembelaan Negara” tetapi digunakan istilah lain yang mempunyai makna yang sama yaitu “upaya bela Negara”. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan, bahwa upaya bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

Berdasarkan pengertian upaya bela Negara, apakah kita pernah ikut serta dalam usaha pembelaan Negara? Apabila kita pernah ikut serta menjaga wilayah Negara termasuk wilayah lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa dan Negara berarti kita sudah berpartisipasi dalam usaha pembelaan Negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukan suatu sikap dalam usaha pembelaan Negara.

Dengan demikian pengertian usaha pembelaan Negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatan kesejahteraan warga Negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara, misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energy, keamanan ekonomi.

Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

Manusia didalam pergaulan hidupnya selain sebagai makhluk individu ditakdirkan pula sebagai makhluk sosial. Aristoteles (384-322 SM), salah seeorang filsuf Yunani mengatakan bahwa manusia itu makhluk yang bergaul, bermayarakat.

Sebagai makhluk individu, manusia mempunyai keperluan, kepentingan, atau cita-cita yang berbeda-beda dalam suatu hal. Sedangkan cirri-ciri manusia sebagai makhluk sosial antara lain adalah hidup berkelompok, kemampuan berkomunikasi, kesamaan rasa, atau bekerja sama yang dirangkum dalam nilai kesatuan, nilai solidaritas, nilai kebersamaan, dan nilai berorganisasi.

Masyarakat adalah persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama. Mereka hidup bersama dalam berbagai hubungan, antara individu yang berbeda-beda tingkatannya, misalnya hubungan suami istri dalam rumah tangga, keluarga, suku bangsa, dan bangsa-bangsa.

Persatuan bangsa harus selalu diutamakan demi kepentingan bersama. Negara yang merupakan organisasi masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengatur agar keamanan terjamin dan ada perlindungan atas kepentingan tiap orang.

Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Era globalisasi dewasa ini sudah menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap bangsa dan Negara, tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling pengaruh-mempengaruhi, bahkan pergesekan kepentingan antar bangsa terjadi dengan cepat dan mencakup masalah yang semakin kompleks.

Batas-batas teritorial Negara tidak lagi menjadi pembatas bagi kepentingan masing-masing bangsa dan Negara. Dibidang ekonomi terjadi persaingan yang semakin ketat, sehingga semakin mempersulit posisi Negara-negara miskin. Sementara itu dalam bidang politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan terjadi pula pergeseran nilai. Misalnya, globalisasi di bidang politik tampak bahwa demokrasi dan HAM telah dijadikan oleh dunia internasional utnuk menentukan apakah Negara tersebut dinilai sebagai Negara beradab atau bukan?

Setiap bangsa didunia dewasa ini, tidak dapat terlepas satu dengan yang lain.oleh karena itu satu sama lain harus melakukan kerjasama guna mencapai tujuan bangsa tersebut. Globalisasi merupakan salah satu hal yang harus dihadapi oleh berbagai macam bangsa yang ada didunia.

Usaha Pembelaan Negara Penting Dilakukan

Pernahkah kita memiliki barang yang diganggu atau akan diambil alih oleh orang lain yang tidak berhak? Apakah kita berusaha untuk membela atau mempertahankannya? Pasti kita mempertahankannya bukan? Setiap manusia normal secara naluriah pasti akan selalu melindungi, membela dan mempertahankan apa yang dimiliki dari gangguan orang lain. Lebih-lebih jika sesuatu itu sangat disenangi, sangat penting, dan sangat berharga.

Hal lain yang sangat penting bagi kehidupan kita adalah Negara. Pada dasarnyas setiap orang membutuhkan suatu organisasi yang disebut Negara.
Supaya hidup tertib, aman dan aman maka diperlukan Negara. Negara akan tegak berdiri jika dipertahankan oleh setiap warga negaranya. Oleh karena itu, membela Negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negaranya. Ada beberapa alas an mengapa usaha pembelaan Negara penting dilakukan oleh setiap warga Negara Indonesia, diantaranya yaitu :
1. Untuk mempertahankan Negara dari berbagai ancaman
2. Untuk menjaga keutuhan wilayah Negara
3. Merupakan panggilan sejarah
4. Merupakan kewajiban setiap warga Negara

Alasan-alasan pentingnya usaha pembelaan Negara tersebut dapat dihubungkan dengan teori fungsi Negara, unsure-unsur Negara, aspek sejarah perjuangn bangsa, dan peraturan perundang-undangan tentang kewajiban membela Negara.

Semangat kebangsaan (Nasionalisme dan Patriotisme)

Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara atas kesadaran keanggotan / warga Negara yang dsecara potensial bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsanya.

Patriotisme adalah semangat dan jiwa yang dimiliki oleh seseorang utnuk berkorban/rela berkorban demi nama suatu bangsa atau Negara. Makna dan keberadaan patriotism itu sendiri tidak dapat dipisahkan dengan nasionalisme.
Patriotism menganjurkan kepada seluruh anggota suatu bangsa untuk selalu rela berkorban kepada negaranya sebagai tempat berpijak, tempat hidup dan tempat untuk mencari penghidupan, sedangkan nasionalisme mengajarkan kepada kita untuk mencintai tanah air, bangsa, dan Negara dengan segala apa yang dimilikinya. Namun, ada beberapa pengertian nasionalisme yang diartikan salah, sehingga muncul pengertian nasionalisme adalah sebagai berikut :
• Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme dalam pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta terhadap bangsanya secara berlebih-lebihan sehingga memandang rendah bangsa dan suku bangsa lainnya. Nasionalisme dalam arti sempit sering disebut dengan jingoisme atau chauvinisme. Negara Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan adat istiadat yang berbeda-beda. Rasa nasionalisme bangsa Indonesia mungkin saja berkembang kearah yang negative apabila tidak diarahkan kepada kesatuan dan persatuanban bangsa.

• Nasionalisme dalam arti luas
Nasionalisme dalam pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta dan bangga terhadap tanah air dan bangsanya, tanpa memandang lain lebih rendah dari bangsa dan negaranya. Nasionalisme seperti ini lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negaranya demi menjalin hubungan kerja sama, keharmonisan maupun keselarasan antar bangsa dan Negara didunia.

POKOK-POKOK PIKIRAN KETAHANAN NASIONAL

A. Aspek Astagatra

Kehidupan Nasional dapat dibagi ke dalam beberapa aspek sebagai berikut :
Aspek alamiah meliputi gatra :
* Posisi dan lokasi geografi negara
* Keadaan dan kekayaan alam
* Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial / kemasyarakatan meliputi gatra :
* Ideologi
* Politik
* Ekonomi
* Sosial budaya
* Hankam
Antara Trigatra dan Pancagatra terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).

B. Aspek Trigatra
B.1 Posisi dan lokasi geografi negara
Posisi dan lokasi geografis suatu negara dapat memberikan suatu petunjuk mengenai tempatnya di atas bumi yang memberikan gambaran tentang bentuk ke dalam dan bentuk ke luar.
Bentuk ke dalam menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu. Indonesia misalnya, merupakan kesatuan laut dengan pulau-pulau di dalamnya. Pendapat yang mengatakan Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dikelilingi laut adalah tidak benar.
Baik bentuk ke luar dan bentuk ke dalam merupakan wadah bagi bangsa yang mendiaminya. Bentuk tersebut sekaligus menentukan wujud bangsa yang mendiaminya. Sebaliknya, bangsa tersebut mempengaruhi pula lingkungannya. Negara memberikan kemungkinan berlangsungnya perikehidupan nasional yang sangat dipengaruhi oleh lokasi dan posisi geografi negara tersebut.
Ada dua jenis negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan lokasi :
a. Negara dikelilingi daratan (land locked country)
b. Negara dikelilingi lautan

- Negara kepulauan (Archipelagic States)
Adalah negara yang terdiri dari pulau-pulau dan bentuk-bentuk alamiah lain yang mempunyai hubungan erat satu sama lain sehingga membentuk satu keutuhan geografis, ekonomis dan politis.

Bedakan dari kumpulan pulau-pulau berantai.
- Negara Pulau (Island States)
Pada negara pulau, unsur daratan lebih besar daripada unsur laut.
Secara khusus Indonesia bisa disebut sebagai posisi silang di jalan silang dunia, yaitu di antara dua benua dan dua samudra.

B.2 Pengaruh lokasi dan posisi geografis
Istilah archipelago atau kepulauan mengandung arti bentuk geografis dan terbatas pada daerah hukum (teritoir, political boundaries).
Ke dalam : sebagai kesatuan laut (wilayah air) dengan beberapa pulau di dalamnya dan bukan sebaliknya (beberapa pulau dikelilingi air)
Ke luar : menunjukkan keserba-terhubungan dengan lingkungannya yang mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiami kepulauan itu baik ke dalam maupun ke luar, juga memberi suasana hubungan lingkungan (internasional) baik yang bersifat kawasan, mandala, maupun global.
Wilayah lingkungan itu selalu mengarah ke pengintegrasian yang disesuaikan dengan perkembangan integrasi kehidupan sosial, misalnya kerjasama di bidang ekonomi, social budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

B.3 Geopolitik dan geostrategi
Pengaruh letak geografi terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategi. Kita kenal beberapa Wawasan Nasional (National Outlook) yang tumbuh karena pengaruh tersebut, seperti Wawasan Benua, Wawasan Samudra, Wawasan Benua-Bahari (Kombinasi) dan Wawasan Dirgantara. Indonesia berpendapat sesuai dengan sifat geografiknya bahwa penganutan satu wawasan saja tidak cukup, rawan dan tidak kekal.
a. Keadaan dan kekayaan alam
Adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi dan di laut dan di udara yang berada di wilayah kekuasaan suatu negara, yang dibagi dalam 3 golongan : hewani (fauna), nabati (flora), dan mineral. Ada yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.
b. Keadaan dan kemampuan penduduk

Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Tinjauan masalah penduduk umumnya dikaitkan dengan pencapaian kesejahteraan dan keamanannya.

Menerapkan Nilai dan Macam-Macam Norma

Manusia sebenarnya memiliki segi material dan segi spiritual. Segi material dalah suatu yang mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun lain-lainnya yang berwujud benda. Sedangkan segi spiritual mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pemgetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, dan hokum serta rasa menghasilkan keindahan.

Pada praktiknya, manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan melalui logika, menyerasikan perilaku terhadap kaidah-kaidah melalui etika, dan memperoleh keindahan melalui estetika. Seseorang biasa melakukan perbuatan sehari-hari dapat menjadi kaidah atau norma bagi dirinya sendiri. Seseorang dapat menjadikan perbuatan-perbuatan tersebut kedalam tata cara hidupnya, sehingga kebiasaan tersebut dijadikan patokan bagi orang lain bahkan mungkin dijadikan peraturan atau adat istiadat dalam suatu masyarakat.

Apa arti pentingnnya globalisasi bagi Indonesia ?

Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia. Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia seharusnya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, polotik, sosial, budaya, maupun tekhnologi. Untuk itu nilai-nilai pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia. Pancasila bersumber dari agama dan adat istiadat yang digali dari bumi Indonesia.

Jika mengambil suatu hal atau barang yang berasal dari luar negeri, tetapi tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, maka yang terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia. Sesuatau yang modern memang diperlukan tetapi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang sudah berakar dalam diri bangsa Indonesia.

Fungsi Negara dalam Kaitannya dengan Pembelaan Negara

Para ahli merumuskan fungsi Negara secara berbeda-beda. Perbedaan itu tergantung pada titik berat perhatian latar belakang perumusan tujuan Negara serta dipengaruhi oleh pandangan atau ideology yang dianut suatu Negara atau ahli tersebut. Seorang ahli bernama Miriam Budiardjo menyatakan, bahwa setiap Negara, apapun ideologinya menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yaitu :
a. Fungsi penertiban (law and order). Untuk mencapai tujuan bersama bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka Negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
b. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari Negara.
c. Fungsi pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga Negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d. Fungsi keadlian, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.

Ke-empat fungsi tersebut merupakan fungsi minimum, yang berarti fungsi Negara tersebut bisa berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai Negara. Jadi fungsi Negara tidak bisa dipisahkan dari tujuan Negara keduanya saling berkaitan, sehingga para ahli seringkali menggandengkan tujuan dengan fungsi Negara.

Rabu, 06 April 2011

Kewarganegaraan part 3

Ketahanan Nasional
adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Aspek alamiah ketahanan nasional yang meliputi posisi dan lokasi geografis Negara , keadaan dan kekayaan alam , serta keadaan dan kemampuan penduduk merupakan aspek yang sudah melekat pada alam yang tidak dapat diubah lagi.
Contohnya saja posisi dan lokasi suatu Negara, yang memang tidak bias diubah lagi dari posisi awal terbentuknya suatu Negara tersebut.

Aspek sosial meliputi ideology, politik, sosial, dan budaya merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berwujud kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman tantangan hambatan untuk mencapai tujuan nasional.

Secara etimologis, istilah ideologi berasal dari kata Yunani yaitu ‘idea’ yang berarti pemikiran, gagasan dan konsep keyakinan serta ‘logos’ yang berarti pengetahuan. Dengan demikian, konsep ideologi pada dasarnya adalah ilmu pengetahuan tentang gagasan, konsep keyakinan atau pemikiran.

Ideologi dapat dibedakan menjadi dua jenis:

Pertama, ideologi doktriner. Ideologi ini bersifat ketat dan mengandung ajaran-ajaran yang disusun secara jelas dan sistematis, serta diindoktrinasikan pada komunitasnya dengan pengawasan ketat dalam rangka pelaksanaan ideologi dan seringkali dimonopoli oleh rezim yang berkuasa. Dalam hal ini, berarti pemimpin suatu negara memiliki kendali penuh dan kekuasaan dalam pelaksanaan negara beserta ideologi yang dianut. Kedudukan pemimpin negara seolah berada di atas kedudukan ideologi dan sistem pemerintahan akan bersifat otoriter.
Kedua, ideologi pragmatis. Ideologi ini bersifat tidak ketat dan mengandung ajaran-ajaran yang tidak disusun secara rinci, tidak diindoktrinasikan, serta tidak memiliki pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya (Emile Durkheim dalam George Simpson, New York, Free Press, 1964.54).

Pancasila sebagai ideologi merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak, dan ini bisa menampakkan diri dalam pengertian formal atau informal. Menolak Pancasila sebagai ideologi tidak masuk akal, bukan hanya karena penolakan semacam ini bersifat ideologis, tetapi juga karena hal ini akan potensial mempersempit ’keleluasaan berpikir’ yang harus dijaga berdasarkan prinsip kebebasan, yang menyarankan bahwa kemauan setiap orang atau kelompok untuk mengartikulasikan dan merumuskan pemahaman tertentu tentang kehidupan harus tetap dikembangkan. Kebebasan berpikir merupakan hak termasuk elit penguasa yang memang berkepentingan dengan ideologi formal, maupun warga negara biasa dan masyarakat sipil yang berkepentingan dengan bagaimana kedua pengertian ideologi tersebut dalam praktek mempengaruhi kehidupan mereka. Sekali lagi, ideologi penting dan merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak karena dalam setiap masyarakat selalu diharapkan tersedia keberadaan sebuah struktur bersama yang terbentuk dari idea-idea dan karena itu, ‘salah satu fungsi penting dari lembaga sosial adalah mempertahankan dan menyebarkan ideologi bersama (common ideology) diantara mereka yang membentuk sebuah masyarakat’ (Gauthier, p. 28)

Kekuatan ideologi Pancasila dapat diukur dari tiga dimensi yang saling berkaitan, saling mengisi dan saling memperkuat. Ketiga dimensi tersebut adalah:

1. Dimensi Realitas, dimana sebuah ideologi mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakatnya.

2. Dimensi Idealitas, dimana suatu ideologi harus mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui idealisme atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi, suatu masyarakat akan mampu mengetahui ke mana mereka ingin membangun kehidupan bersama.

3. Dimensi Fleksibilitas, dimana sebuah ideologi harus memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran baru yang relevan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.

Berdasar pada ketiga dimensi tersebut, Pancasila jelas memenuhi standar realitas, idealitas dan fleksibilitas, karena dinamika internal yang terkandung dalam sifatnya sebagai ideologi terbuka. Secara ideal-konseptual, Pancasila adalah ideologi yang kuat, tangguh, kenyal dan bermutu tinggi. Dinamika internal yang terkandung dalam suatu ideologi biasanya mempermantap, mempermapan dan memperkuat relevansi ideologi tersebut dalam masyarakatnya.

Selasa, 29 Maret 2011

Kewarganegaraan Part II

Penddidikan Kewarganegaraan
1. Jelaskan Pelaksanaan Demokrasi di Negara Indonesia saat ini !
2. Bagaimana Bangsa Indonesia mengelola SDA berdasarkan pemikiran aspek kewilayahan ?

JAWAB

1. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia ini sudah sangat baik, karena demokrasi di Indonesia didasarkan pada rakyat. Jadi rakyatlah yang menentukan harus bagaimana Indonesia kedepannya. Tetapi masih banyak rakyat yang belum bisa mengeluarkan pendapatnya karena berbagai alas an, dan masih banyak aparat pemerintah yang main sendiri tanpa meminta pendapat dari rakyatnya.

2. Untuk saat ini Indonesia masih kurang dalam mengelola sumber daya alam. Karena luas wilayah Indonesia yang luas dan minimnya pengetahuan rakyat Indonesia dalam mengelola sumber daya alam, maka sumber daya alam di Indonesia banyak yang dikelola oleh pihak asing, yang pada akhirnya merugikan rakyat indonesia sendiri. Perlu dari pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan rakyat bagaimana mengelola sumber daya alam secara maksimal.

Sabtu, 26 Februari 2011

Kewarganegaraan part 1

Kesamaan nilai perjuangan yang dapat menumbuhkan jiwa patriotic

Partisipasi dan manunggal dengan aparat keamanan dan pertahanan dalam membela dan mampertahankan kemerdekaan Indonesia. Keikutsertaan segenap warga Negara dalam pembelaan Negara merupakan panggilan sejarah yang wajib dilakukan oleh kita semua sebagai generasi penerus bangsa, sebagai pemilik Negara, dan sebagai bagian dari Negara.

Unsur deklaratif dalam terbentuknya sebuah negara

Unsur deklaratif Negara adalah unsur yang tidak mutlak ada pada saat Negara berdiri, tetapi unsur ini boleh di penuhi atau menyusul di penuhi setelah Negara berdiri. Unsur deklaratif adalah pengakuan dari Negara lain.

Oleh karena itu, penyelenggaraan Negara harus membawa manfaat bagi manusia. Tugas Negara adalah bertanggung jawab atas kepentingan bersama warganya . Negara harus melindungi hak-hak warganya dan menetapkan kewajiban- kewajibannya sebagai warga Negara. Ia juga harus menciptakan kehidupan bersama yang dilandasi oleh semangat cintah kasih, keadilan, dan perdamaian .