Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai politik adalah organisasi atau golongn yang berusaha untuk memperleh dan menggunakan kekuasaan.
Menurut Sigmund Neuman, partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat.
Menurut Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya.
Partai politik merupakan saluran utama untuk memperjuangkan kehendak rakyat, bangsa, dan Negara, sekaligus sebagai sarana kondensasi dan rekrutmen kepemimpinan nasional.
Di Negara-negara yang menganut paham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat dalam aktivitas partai politik mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menentukan kebijaksanaan umum.
Minggu, 22 Mei 2011
Sosialisasi Politik
Banyak ilmuwan politik yang menemukan hakitat pengertian dan batasan sosialisasi politik yang satu dengan yang lainnya tidak jauh berbeda. Berikut ini adalah nama tokoh dan pendapatnya mengenai social politik.
- David F. Aberle
Dalam “Cultur and Socilization” menyatakan baha sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi social atau aspek-aspek tingkah laku yang menanamkan pada individu-individu ketrampilan-ketrmpilan, motif-motif, dan sikap-sikap yang perlu menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah diantisipasikan sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus ters dipelajari.
- Richad E. Dawson dkk
Sosialisasi politik sebagai suatu pewarisna pengetahuan, nilai-nilai dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga Negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
- Alfian
Pendidikan politik sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu system politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dri penghayatan itu akan melahirkan sikap dan perilaku politi baru yang mendukung system politik yang ideal tersebut, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan politik baru.
- David F. Aberle
Dalam “Cultur and Socilization” menyatakan baha sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi social atau aspek-aspek tingkah laku yang menanamkan pada individu-individu ketrampilan-ketrmpilan, motif-motif, dan sikap-sikap yang perlu menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah diantisipasikan sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus ters dipelajari.
- Richad E. Dawson dkk
Sosialisasi politik sebagai suatu pewarisna pengetahuan, nilai-nilai dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga Negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.
- Alfian
Pendidikan politik sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu system politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dri penghayatan itu akan melahirkan sikap dan perilaku politi baru yang mendukung system politik yang ideal tersebut, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan politik baru.
Tipe-Tipe Budaya Politik
a. Model masyarakat industrial
Dalam system ini terdapat banyak aktivis politik yang akan menjamin adanya kompetensi Partai-partai politik dan kehadiran dari pemberi suara yang besar. Selain itu, terdapat banyak public peminat politik yang selalu mendiskusikan secara kritis moral-moral kemasyarakatan dan pemerintahan. Termasuk didalamnya, kelompok-kelompok yang selalu mengusulkan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru dan melindungi kepentingan khusus mereka.
b. Model system otoriter
Dalam model ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang memiliki sikap politik berbeda.
- Kelompok organisasi politik dan partisipan, seperti mahasiswa, kaum intelektual, berusaha menentang dan mengubah system melalui tindakan persuasive atau proses yang agresif.
- Kelompok terhormat, seperti pengusaha, agamawan, dan tuan tanah , mendiskusikan masalah pemerintahan dan aktif dalam lobbying.
- Sebagian masyarakat hanya sebagai subyek yang pasif, mengkui pemerintah dan tunduk padanya, tttetapi tidak melibatkan diri dalam urusan pemerintahan.
- Posisi petani dan buruh tani, kecil sekali keterlibatannya dalam system politik.
c. Model system demokrasi praindustrial
Dalam model ini menampilkan :
- Kelompok partisipan dari professional terpelajar, usahawan, dan tuan tanah sedikit sekali jumlahnya.
- Sebagaian warga negaranya adalah pegawai, buruh, dan petani bebas yang secra langsung terkena system perpajakan dan kebijakan pemerintah.
- Kelompok terbesar adalah buruh tani yang buta huruf yang sangat kecil keterlibatannya dalam kehidupan politik
Dalam system ini terdapat banyak aktivis politik yang akan menjamin adanya kompetensi Partai-partai politik dan kehadiran dari pemberi suara yang besar. Selain itu, terdapat banyak public peminat politik yang selalu mendiskusikan secara kritis moral-moral kemasyarakatan dan pemerintahan. Termasuk didalamnya, kelompok-kelompok yang selalu mengusulkan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru dan melindungi kepentingan khusus mereka.
b. Model system otoriter
Dalam model ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang memiliki sikap politik berbeda.
- Kelompok organisasi politik dan partisipan, seperti mahasiswa, kaum intelektual, berusaha menentang dan mengubah system melalui tindakan persuasive atau proses yang agresif.
- Kelompok terhormat, seperti pengusaha, agamawan, dan tuan tanah , mendiskusikan masalah pemerintahan dan aktif dalam lobbying.
- Sebagian masyarakat hanya sebagai subyek yang pasif, mengkui pemerintah dan tunduk padanya, tttetapi tidak melibatkan diri dalam urusan pemerintahan.
- Posisi petani dan buruh tani, kecil sekali keterlibatannya dalam system politik.
c. Model system demokrasi praindustrial
Dalam model ini menampilkan :
- Kelompok partisipan dari professional terpelajar, usahawan, dan tuan tanah sedikit sekali jumlahnya.
- Sebagaian warga negaranya adalah pegawai, buruh, dan petani bebas yang secra langsung terkena system perpajakan dan kebijakan pemerintah.
- Kelompok terbesar adalah buruh tani yang buta huruf yang sangat kecil keterlibatannya dalam kehidupan politik
Budaya Politik
Budaya politik merupakan perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa, atau Negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas politik kenegaraan.
Menurut Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Gabril A. almond dan Sidney Verba mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas dari warga Negara terhadap system politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peran warga Negara yang ada dalam system itu.
Menurut Rusadi Sumintapura, menyatakan bahwa budaya politik tidak lain adalah polah tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu system politik.
Almond dan verba melihat bahwa dalam pemandangan tentang objek politik , terdapat komponen kognitif, afektif, dan evaluative mengukur bagaimana sikap individu atau masyarakat terhadap system politik.
Menurut Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Gabril A. almond dan Sidney Verba mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas dari warga Negara terhadap system politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peran warga Negara yang ada dalam system itu.
Menurut Rusadi Sumintapura, menyatakan bahwa budaya politik tidak lain adalah polah tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu system politik.
Almond dan verba melihat bahwa dalam pemandangan tentang objek politik , terdapat komponen kognitif, afektif, dan evaluative mengukur bagaimana sikap individu atau masyarakat terhadap system politik.
Sistem politik
System politik penting untuk dipelajari karena system politik merupakan bagian dari system social yang dapat dipergunakan untuk melakukan interaksi social.
Menurut Sukarna, dalam bukunya Sistem Politik Indonesia system politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaimana memperoleh kekuasaan disalam Negara, mempertahankan kekuasaan didalam Negara, mengatur hubungan antara Negara dengan Negara atau dengan rakyatnya.
Suatu system politik harus mempunyai kemampuan untuk mempertahankan kehidupan, langgeng dan berkelanjutan, serta mempunyai dorongan alamiah bertahan dalam segala kondisi lingkungan yang menekannya.
Setiap system politik setidaknya mencakup faktor-faktor berikut:
a. Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik kedalam maupun keluar.
b. Penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
c. Penggunaan kewenangan antarkekuasaan, baik secara sah maupun tidak.
Bicara system politik sama halnya dengan bicara kehidupan politik masyarakat dan kehidupan politik pemerintah.
Menurut Sukarna, dalam bukunya Sistem Politik Indonesia system politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaimana memperoleh kekuasaan disalam Negara, mempertahankan kekuasaan didalam Negara, mengatur hubungan antara Negara dengan Negara atau dengan rakyatnya.
Suatu system politik harus mempunyai kemampuan untuk mempertahankan kehidupan, langgeng dan berkelanjutan, serta mempunyai dorongan alamiah bertahan dalam segala kondisi lingkungan yang menekannya.
Setiap system politik setidaknya mencakup faktor-faktor berikut:
a. Fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik kedalam maupun keluar.
b. Penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
c. Penggunaan kewenangan antarkekuasaan, baik secara sah maupun tidak.
Bicara system politik sama halnya dengan bicara kehidupan politik masyarakat dan kehidupan politik pemerintah.
Senin, 25 April 2011
Norma
Norma merupakan kaidah atau aturan-aturan yang berisi petunjuk tentang tingkah laku yang wajib dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh manusia dan bersifat terikat. Norma pada umumnya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu. Kepada para pelanggar norma itu akan dikenal sanksi tertentu. Tuuan dari berlakunya suatu norma pada dasarnya untuk menjamin terciptanya ketertiban masyarakat. Ada 4 macam norma/kaidah dalam pergaulan hidup masyarakat, yaitu :
Norma agama
Merupakan peraturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk atau anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan, sebagai petunjuk hidup manusia tentang kebenaran. Misalnya menghormati orang tua agar selamat di akhirat atau jangan berbuat riba.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain berdosa, masuk neraka, atau hukuman lain dari Tuhan.
Norma kesusilaan
Adalah peraturan hidup yang bersumber pada hati nurani manusia, berupa bisikan kalbu atau suara hati yang diakui dan diinsafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Misalnya, hendaklah engkau berlaku jujur dan berbuat baik terhadap sesame manusia.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain perasaan cemas / malu atau perasaan hati yang kesal.
Norma kesopanan
Adalah peraturan hidup yang timbul dengan pergaulan masyarakat dan oleh setiap orang diikuti atau ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia yang satu dengan yang lain. Misalnya orang muda menghormati orang yang lebih tua dan jangan meludah dilantai atau disembarang tempat.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain mendapat celaan dari masyarakat atau diasingkan dari lingkungan masyarakat.
Norma hukum
Merupakan aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga Negara yang bewenang, bersifat mengikat dan memaksa. Negara (alat Negara) memiliki kekuasaan untuk memaksakan aturan-aturan hokum agar dipatuhi dan bagi siapa saja yang bertindak melawan hokum, dapat diancam dan dijatuhi hukuman tertentu.
Sanksi hukumannya tegas dan nyata. Berbeda dari sanksi norma-norma yang lain.
Norma agama
Merupakan peraturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk atau anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan, sebagai petunjuk hidup manusia tentang kebenaran. Misalnya menghormati orang tua agar selamat di akhirat atau jangan berbuat riba.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain berdosa, masuk neraka, atau hukuman lain dari Tuhan.
Norma kesusilaan
Adalah peraturan hidup yang bersumber pada hati nurani manusia, berupa bisikan kalbu atau suara hati yang diakui dan diinsafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat. Misalnya, hendaklah engkau berlaku jujur dan berbuat baik terhadap sesame manusia.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain perasaan cemas / malu atau perasaan hati yang kesal.
Norma kesopanan
Adalah peraturan hidup yang timbul dengan pergaulan masyarakat dan oleh setiap orang diikuti atau ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia yang satu dengan yang lain. Misalnya orang muda menghormati orang yang lebih tua dan jangan meludah dilantai atau disembarang tempat.
Sanksi terhadap pelanggaran norma ini antara lain mendapat celaan dari masyarakat atau diasingkan dari lingkungan masyarakat.
Norma hukum
Merupakan aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga Negara yang bewenang, bersifat mengikat dan memaksa. Negara (alat Negara) memiliki kekuasaan untuk memaksakan aturan-aturan hokum agar dipatuhi dan bagi siapa saja yang bertindak melawan hokum, dapat diancam dan dijatuhi hukuman tertentu.
Sanksi hukumannya tegas dan nyata. Berbeda dari sanksi norma-norma yang lain.
Ciri-Ciri Masyarakat Politik
Masyarakat politik adalah masyarakat yang sadar politik atau masyarakat yang keikutsertaan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupannya sebagai warga Negara. Perlu diingat bahwa tugas-tugas Negara bersifat menyeluruh dan kompleks, sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga Negara atau masyarakat, tugas-tugas Negara akan banyak yang terbengkalai.
Masyarakat politik yang terdiri dari elite politik dan massa politik serta menjadi peserta rutin dalam kompetisi politik harus dibangun sebagai komponen masyarakat yang memmpunyai etika politik dalam demokrasi.
Mereka harus disadarkan bahwa demokrasi bukan hanya kompetisi bebas dengan menggunakan partai-partai untuk merebut jabatan pemerintahan, tetapi demokrasi juga adalah menghormati harkat martabat hidup manusia dan membangun system politik, ekonomi, dan sosial yang berdikari.
Ciri-ciri masyarakat politik antara lain :
Dengan sadar dan sukarela menggunakan hak pilihnya dalam pemilu terutama hak pilih aktif.
Bersifat kritis terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan sikap :
- Menerima sebagaimana adanya
- Menolak dengan alas an tertentu, atau
- Ada yang suka diam tanpa memberikan reaksi apa-apa
Memiliki komitmen kuat terhadap partai politik yang menjadi pilihannya
Dalam penyelesaiannya suatu masalah lebih suka dengan cara dialog atau musyawarah
Masyarakat politik yang terdiri dari elite politik dan massa politik serta menjadi peserta rutin dalam kompetisi politik harus dibangun sebagai komponen masyarakat yang memmpunyai etika politik dalam demokrasi.
Mereka harus disadarkan bahwa demokrasi bukan hanya kompetisi bebas dengan menggunakan partai-partai untuk merebut jabatan pemerintahan, tetapi demokrasi juga adalah menghormati harkat martabat hidup manusia dan membangun system politik, ekonomi, dan sosial yang berdikari.
Ciri-ciri masyarakat politik antara lain :
Dengan sadar dan sukarela menggunakan hak pilihnya dalam pemilu terutama hak pilih aktif.
Bersifat kritis terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan sikap :
- Menerima sebagaimana adanya
- Menolak dengan alas an tertentu, atau
- Ada yang suka diam tanpa memberikan reaksi apa-apa
Memiliki komitmen kuat terhadap partai politik yang menjadi pilihannya
Dalam penyelesaiannya suatu masalah lebih suka dengan cara dialog atau musyawarah
Hubungan antara Nilai dan Norma
Nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, intisari atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal.
Agar hal-hal yang bersifat abstrak itu menjadi konkret dan nyata, maka perlu dirumuskan yang lebih konkret dalam wujud norma.
Aturan-aturan berupa perintah dan larangan yang terdapat dalam norma itu didasarkan pada suatu nilai yang oleh masyarakat dianggap baik, benar, bermanfaat, serta dijunjung tinggi. Jadi, hubungan antara nilai dengan norma terletak pada dijadikannya nilai sebagai sumber dari aturan-aturan yang menuntun tingkah laku manusia agar harapan-harapannya dapat menjadi kenyataan.
Agar hal-hal yang bersifat abstrak itu menjadi konkret dan nyata, maka perlu dirumuskan yang lebih konkret dalam wujud norma.
Aturan-aturan berupa perintah dan larangan yang terdapat dalam norma itu didasarkan pada suatu nilai yang oleh masyarakat dianggap baik, benar, bermanfaat, serta dijunjung tinggi. Jadi, hubungan antara nilai dengan norma terletak pada dijadikannya nilai sebagai sumber dari aturan-aturan yang menuntun tingkah laku manusia agar harapan-harapannya dapat menjadi kenyataan.
Minggu, 17 April 2011
Unsur-Unsur Negara
Suatu organisasi dalam masyarakat baru dapat dikatakan Negara apabila telah memenuhi unsur-unsur yang harus ada dalam suatu nagara.
Menurut Konvensi Montevideo tahun 1933yang diselenggarakan oleh Negara-negara Pan-Amerika di kota Montevideo, bahwa suatu Negara harus mempunyai unsur-unsur :
a) Penduduk yang tetap
b) Wilayah tertentu
c) Pemerintah
d) Kemampuan mengadakan hubungan dengan Negara lain
Sedangkan Oppenheim-Luterpacht berpandangan, bahwa unsur-unsur pembentuk Negara adalah :
a) Harus ada rakyat
b) Harus daerah
c) Pemerintah yang berdaulat
Selain unsur tersebut ada unsur lain yaitu adanya pengakuan dari Negara lain. Berkaitan dengan upaya pembelaan Negara, salah satu sasaran yang penting dan mesti dibela oleh pemerintah dan setiap warga Negara adalah wilayah Negara. Wilayah Negara (teritorial) merupakan wadah, alat, dan kondisi juang bagi berlangsungnya penyelenggaraan upaya pembelaan negara.
Wilayah NKRI terbentang sangat luas dan terdiri atas beribu-ribu pulau. Keberadaan pulau-pulau terluar Indonesia yang berhadapan langsung dengan Negara tetangga sering kali menimbulkan konflik perbatasan yang mengganggu dan mengancam keutuhan wilayah Negara kita. Seperti lepasnya Sipadan dan Ligitan dari wilayah Negara RI. Juga terjadinya konflik perbatasan antara Negara kita dengan Malaysia di Blok Ambalat Kalimantan Timur.
Menurut Konvensi Montevideo tahun 1933yang diselenggarakan oleh Negara-negara Pan-Amerika di kota Montevideo, bahwa suatu Negara harus mempunyai unsur-unsur :
a) Penduduk yang tetap
b) Wilayah tertentu
c) Pemerintah
d) Kemampuan mengadakan hubungan dengan Negara lain
Sedangkan Oppenheim-Luterpacht berpandangan, bahwa unsur-unsur pembentuk Negara adalah :
a) Harus ada rakyat
b) Harus daerah
c) Pemerintah yang berdaulat
Selain unsur tersebut ada unsur lain yaitu adanya pengakuan dari Negara lain. Berkaitan dengan upaya pembelaan Negara, salah satu sasaran yang penting dan mesti dibela oleh pemerintah dan setiap warga Negara adalah wilayah Negara. Wilayah Negara (teritorial) merupakan wadah, alat, dan kondisi juang bagi berlangsungnya penyelenggaraan upaya pembelaan negara.
Wilayah NKRI terbentang sangat luas dan terdiri atas beribu-ribu pulau. Keberadaan pulau-pulau terluar Indonesia yang berhadapan langsung dengan Negara tetangga sering kali menimbulkan konflik perbatasan yang mengganggu dan mengancam keutuhan wilayah Negara kita. Seperti lepasnya Sipadan dan Ligitan dari wilayah Negara RI. Juga terjadinya konflik perbatasan antara Negara kita dengan Malaysia di Blok Ambalat Kalimantan Timur.
Prestasi Diri Bagi Keunggulan Bangsa
Setiap bangsa didunia ini pasti memiliki kekhasan yang berbeda satu sama lain. Tidak terkecuali dengan bangsa dan Negara Indonesia. Sejak berdirinya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia telah memiliki prestasi diri yang tidak sedikit.
Prestasi diri adalah suatu kebanggan yang telah dimiliki oleh suatu bangsa. Prestasi diri dapat dimiliki oleh individu maupun kelompok bahkan bangsa.
Setiap manusia apapun profesinya tentu akan mempunyai keinginan untuk berprestasi. Oleh karena dengan berprestasi seseorang akan dapat menilai apakah dirinya sudah berhasil mencapai tujuan hidupnya atau tidak, juga untuk membawa nama baik bangsa dan Negara jika memang bisa.
Pada hakikatnya manusia adalah individu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki potensi diri yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga prestasi diri setiap orang tentu tidak akan sama. Sebagai warga Negara yang baik maka setiap orang berusaha berprestasi demi keunggulan bangsa Indonesia tercinta.
Prestasi diri adalah suatu kebanggan yang telah dimiliki oleh suatu bangsa. Prestasi diri dapat dimiliki oleh individu maupun kelompok bahkan bangsa.
Setiap manusia apapun profesinya tentu akan mempunyai keinginan untuk berprestasi. Oleh karena dengan berprestasi seseorang akan dapat menilai apakah dirinya sudah berhasil mencapai tujuan hidupnya atau tidak, juga untuk membawa nama baik bangsa dan Negara jika memang bisa.
Pada hakikatnya manusia adalah individu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki potensi diri yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga prestasi diri setiap orang tentu tidak akan sama. Sebagai warga Negara yang baik maka setiap orang berusaha berprestasi demi keunggulan bangsa Indonesia tercinta.
Langganan:
Postingan (Atom)