(Manusia dan Keadilan)
Seringnya kecelakaan dijalan raya membuat kita harus
lebih berhati-hati dalam berkendara. Kecelakaan biasanya terjadi dikarenakan
kurangnya kesadaran untuk mematuhi peraturan yang ada. Membicarakan masalah
peraturan dijalan raya, sering saya melihat pengendara yang menggunakan “seragam”
dengan santainya menerobos lampu merah, tidak memakai helm saat berkendara atau
ketika ada pemeriksaan surat-surat berkendara para pengendara “seragam” itu
tidak terkena pemeriksaan.
Sayangnya saya tidak mengabadikan
peristiwa-peristiwa yang membuat saya heran itu. Kita sudah tahu bahwa lampu
lalu lintas saat berwarna merah itu artinya semua pengendara baik motor, mobil
ataupun yang lainnya harus berhenti, tetapi yang saya lihat ada seorang pengendara
sepeda motor yang “berseragam” tidak berhenti seperti saya dan yang lainnya,
dia terus menerobos lampu merah dan yang membuat saya makin heran, dijalan itu
terdapat seorang polisi yang sedang bertugas tetapi polisi tersebut membiarkan
pengendara yang menerobos lampu merah tadi. Bayangkan ketika orang biasa yang
bukan siapa-siapa melakukan hal seperti itu juga, pasti sudah kena tilang bukan
? Mengapa demikian ? Entah karena apa mereka seperti diistimewakan. Apa karena
mereka mempunyai pangkat dan berseragam sedangkan yang tidak demikian harus
mengikuti peraturan yang ada jika sekali saja melanggar, maka akan langsung
dikenakan sanksi ?
Dan mungkin kita masih ingat tentang peristiwa yang
pernah marak di berbagai media, entah itu televisi, surat kabar, ataupun
internet. Seorang pemuda yang merupakan anak dari seorang pejabat negara
mengalami kecelakaan mobil dan menewaskan beberapa orang. Ia beruntung karena
ayahnya merupakan salah satu orang penting di negara ini. Ayahnya langsung
menyatakan rasa duka yang mendalam, minta maaf, dan memberikan santunan kepada
korban. Setelah itu pemuda tersebut tidak ditahan. Sementara seorang lelaki
yang berprofesi sebagai supir angkot yang penumpangnya terjun dari angkot
karena merasa supir angkot tersebut akan menculiknya langsung ditahan oleh
pihak kepolisian dan mendapatkan sanksi atas meninggalnya penumpang tersebut. Mengapa
hal yang sama-sama menghilangkan nyawa orang lain mendapatkan hukuman yang
berbeda ? Ketidakadilan seperti ini apakah disebabkan karena status sosialnya ?
Hukum seharusnya menegakkan keadilan yang setinggi-tingginya karena negara kita
adalah negara hukum. Seharusnya semua masyarakat Indonesia siapapun orangnya
mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak dibeda-bedakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar