(Manusia dan
Tanggung Jawab)
Di Indonesia
pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit-rumah sakit masih jauh dari
bagus. Banyak sekali kasus-kasus yang sudah terjadi, salah satu nya seperti
kasus yang dimuat dikoran warta kota edisi Jum'at (12/4) dan bahkan sudah
sering ditayangkan di media elektronik seperti televisi. Kasus bayi Edwin yang
harus kehilangan dua ruas jari telunjuknya. Menurut pihak rumah sakit jari bayi
berusia 2,5 bulan itu terlepas dengan sendirinya karena terjadi jaringan mati
pada dua ruas jari itu. Namun kedua orang tua bayi Edwin merasa kecewa dengan
bantahan rumah sakit tersebut karena merasa pihak rumah sakit telah memotong
atau mengamputasi dua ruas jari telunjuk anaknya. Dan masih banyak kasus-kasus
lainnya yang membuat pasien merasa dirugikan. Jika sudah seperti ini, pihak
rumah sakit tidak ingin disalahkan, dan pasien pun tidak ingin dirugikan.
Pasien selalu menginginkan pelayanan yang terbaik dari rumah sakit yang ia
pilih sebagai tempat yang tepat untuk mengobati sakit yang diderita. Namun
dengan maraknya kasus-kasus seperti itu, sepertinya banyak orang yang ragu
untuk pergi ke rumah sakit. Lalu siapakah sebenarnya yang harus bertanggung
jawab atas kasus seperti itu ? Menurut Marius Widjajarta seorang pengamat
kesehatan yang juga ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia
mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada standar pelayanan medik yang berlaku
secara nasional. Sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit-rumah
sakit di Indonesia masih jauh dari bagus. Selama tidak ada standar pelayanan
medik nasional, maka kasus-kasus seperti itu akan terus ada kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar