Minggu, 22 Mei 2011

System Pemilihan Umum

System pemilihan umum yang diterapkan diberbgai Negara antara yang satu dengan yang lain berbeda.

- System Distrik
System pemilihan ini, dimana Negara terbagi dalam daerah-daerah bagian pemilihan yang jumlahnya sama dengan anggota badan perwakilan rakyat yang dikehendaki. Dalam system distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
Kelebihan dalam system distrik ini adalah : rakyat mengenal baik orang yang mewakili daerah , wakil setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyat, adanya hubngan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya, wakil distrik sangat memperhatikan dan memperjuangkan distriknya.
Sedangkan kekurangannya adalah : suara dari peserta pemilu yang kalah akan hilang, meskipun partai besar berkuasa jika satu distrik kalah dalam pemilu suaranya tidak terwakili, wakil rakyat yang menang dalam satu distrik lebih memperhatikan distriknya kadang-kadang mengabaikan kepentingan nasional, golongan minoritas kurang terwakili.

- Sistem proporsional
Setiap Organisasi Peserta Pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh diseluruh wilayah Negara.
Kelebihannya adalah : lebih demokratis karena semua partai dapat terwakili diparlemen, ridak ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional, badan perwakilan rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat.
Adapun kekurangannya : peranan pemimpin partai sangat menentukan dalam menetapkan daftar calon badan perwakilan rakyat, calon-clon yang diikutsertakan dalam pemilu kurang/tidak dikenal oleh pemilih, wakil-wail rakyat yang duduk dipusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah.

- System gabungan
System gabungan merupakan system yang menggabungkan antara system distrik dan system proposional. System ini membagi wilayah Negara dalam beberapa pemilihan. Sisa suara pemilih tidak hilang melainkan diperhitungkan dalam jumlah kursi yang dibagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar