Minggu, 15 April 2012

Arsitektur Perbankan Indonesia

Pendahuluan


Adanya perbankan yang sehat maka sangat dirasakan sebuah perencanaan perbankan dan keuangan yang lebih detail agar tidak terjadi kembali persoalan perbankan. Biasanya, satu perusahaan yang bagus memiliki perencanaan strategis untuk 5 tahun sampai dengan 20 tahun mendatang agar arah perusahaan lebih jelas. Dengan patokan tersebut dan pengalaman sebelumnya bahwa bank banyak yang problem dikarenakan krisis tersebut maka diperlukan sebuah perencanaan perbankan yang lebih panjang. Perencanaan yang strategis ini akan membantu setiap banak untuk melakukan aktifitasnya di masa mendatang.
 
Perencanaan Strategis tersebut dikenala dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). API ini dibuat oleh Bank Indonesia karena berdasarkan Undang-Undang Perbankan dan Undang Undang Bank Indonesia, bahwa yang mengawasi dan mengendalikan sector perbankan adalah Bank Indonesia. Oleh karenanya, API ini diumumkan dan disosialisasikan kepada Perbankan pada tahun 2004. API ini telah dipelajari oleh semua kalangan perbankan bahkan Pemerintah sendiri. Saat ini dirasakan perlu untuk memperbaiki API tersebut karena ada persoalan yang dirasakan oleh kalangan perbankan dengan API tersebut. Oleh karenanya, bab ini akan membahas aspek filosfis API agar dapat dipahami semua kalangan dan bisa menjalankannya.


Pembahasan

Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk,  dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.   Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Arsitektur Perbankan Indonesia adalah kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal tanggal 9 Januari 2004. API diluncurkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.

Bank Indonesia dalam API memperkenalkan adanya enam pilar untuk tercapainya sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna mencipatakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun pilar tersebut sebagai berikut :
  1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
  2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
  3. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
  4. Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
  5. Mewujudkan insfrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
  6. Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
Pilar API tersebut dapat juga dibuat dalam bentuk pola rumah sebuah rumah seperti terlihat pada Grafik berikut ini.



Kesimpulan

Bank Indonesia menciptakan API agar dibisa dipahami arah kebijakan Perbankan yang diinginkan Pemerintah. Adanya API, membuat bank-bank menyesuaikan rencana kerja dalam 5 tahun sampai 10 tahun ke depan agar sesuai dan mengikuti API tersebut. Pencapaian target setiap pilar dalam API tersebut tertuang dalam sebuah timbetable yang dapat diperhatikan pada Lampiran.


Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur_Perbankan_Indonesia
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Arsitektur+Perbankan+Indonesia
www.finansialbisnis.com/.../...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar