Pendahuluan
Pada dasarnya, bila dilihat dari istilah/namanya, bank sentral tidak
dapat diartikan sebagai “bank” seperti pada bank umum. Dalam hal ini
bank sentral memiliki konsepsi yang berbeda. Bank umum cenderung untuk
berusaha menginvestasikan assets-nya dengan tujuan memaksimumkan
profit. Di sisi lain, bank sentral sebagai bank milik pemerintah,
adalah lembaga keuangan yang tidak bertujuan untuk memaksimumkan profit
melainkan untuk men-capai tujuan tertentu seperti mencegah kegagalan
yang dialami perbankan maupun bukan bank, kestabilan tingkat harga,
kesempatan kerja dan akhimya pada pertum¬buhan ekonomi. Dengan kata
lain, bank sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-¬fungsi
pemerintah karena, bank sentral adalah juga bagian dari pemerintah.
Landasan Teori
Menurut Kuncoro dalam bukunya Manajemen Perbankan, Teori dan Aplikasi
(2002: 68), definisi dari bank adalah lembaga keuangan yang usaha
pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut
ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu
lintas pembayaran dan peredaran uang.
Dalam Undang-Undang Reoublik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang bank Indonesia (BI), pada salah satu pasalnya disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen.
Pembahasan
Dalam
kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan
tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan
nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap
mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju
inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar
rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini
dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia
serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau
tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan
mudah.
Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah :
1. Mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
2. Menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
3. Mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
4. Memformulasikan respon kebijakan moneter.
BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga
bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
- Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien
Kesimpulan
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan
nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap
mata uang negara lain.
Daftar Pustaka
http://www.bi.go.id/web/id/Tentang+BI/Fungsi+Bank+Indonesia/Tujuan+dan+Tugas/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia#Status_dan_Kedudukan_Bank_Indonesia
http://putracenter.net/2009/01/15/peranan-bank-indonesia-dalam-pengendalian-inflasi/
http://pandusamamaya.wordpress.com/2012/03/26/tugas-1-1-pengertian-bank-klasifikasi-tugas-fungsi-serta-kegiatan-pada-bank/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar