Nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, intisari atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal.
Agar hal-hal yang bersifat abstrak itu menjadi konkret dan nyata, maka perlu dirumuskan yang lebih konkret dalam wujud norma.
Aturan-aturan berupa perintah dan larangan yang terdapat dalam norma itu didasarkan pada suatu nilai yang oleh masyarakat dianggap baik, benar, bermanfaat, serta dijunjung tinggi. Jadi, hubungan antara nilai dengan norma terletak pada dijadikannya nilai sebagai sumber dari aturan-aturan yang menuntun tingkah laku manusia agar harapan-harapannya dapat menjadi kenyataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar