Nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara atas kesadaran keanggotan / warga Negara yang dsecara potensial bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsanya.
Patriotisme adalah semangat dan jiwa yang dimiliki oleh seseorang utnuk berkorban/rela berkorban demi nama suatu bangsa atau Negara. Makna dan keberadaan patriotism itu sendiri tidak dapat dipisahkan dengan nasionalisme.
Patriotism menganjurkan kepada seluruh anggota suatu bangsa untuk selalu rela berkorban kepada negaranya sebagai tempat berpijak, tempat hidup dan tempat untuk mencari penghidupan, sedangkan nasionalisme mengajarkan kepada kita untuk mencintai tanah air, bangsa, dan Negara dengan segala apa yang dimilikinya. Namun, ada beberapa pengertian nasionalisme yang diartikan salah, sehingga muncul pengertian nasionalisme adalah sebagai berikut :
• Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme dalam pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta terhadap bangsanya secara berlebih-lebihan sehingga memandang rendah bangsa dan suku bangsa lainnya. Nasionalisme dalam arti sempit sering disebut dengan jingoisme atau chauvinisme. Negara Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan adat istiadat yang berbeda-beda. Rasa nasionalisme bangsa Indonesia mungkin saja berkembang kearah yang negative apabila tidak diarahkan kepada kesatuan dan persatuanban bangsa.
• Nasionalisme dalam arti luas
Nasionalisme dalam pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta dan bangga terhadap tanah air dan bangsanya, tanpa memandang lain lebih rendah dari bangsa dan negaranya. Nasionalisme seperti ini lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negaranya demi menjalin hubungan kerja sama, keharmonisan maupun keselarasan antar bangsa dan Negara didunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar